Ahad 13 Nov 2016 21:51 WIB

Polisi Cokok Anggota Sindikat Pengedar Narkoba di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang perempuan muda diamankan di Medan karena kedapatan memiliki narkoba. Dari tangannya, petugas menyita tiga bungkus sabu dengan berat sekitar tiga ons.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J Situmorang mengatakan, perempuan tersebut berinisial AN (22 tahun). "Perempuan berinisial AN ini diamankan di kediamannya di Jl Sei Kuala, Medan Baru," kata Boy, Ahad (13/11).

Boy menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat terkait aktivitas AN dalam peredaran gelap narkoba. Selain menyalahgunakan narkoba, dia juga diduga terlibat dalam sindikat pengedar narkoba di Medan.

Petugas pun melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap AN. Dia kemudian ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan di kediamannya pada Jumat (11/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tersangka ditangkap pada saat berada di dalam rumah dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tiga bungkus sabu tersebut," ujar Boy.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti masih berada di Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. Polisi pun masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan sindikat yang terlibat dengan tersangka.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement