Ahad 13 Nov 2016 10:07 WIB

Sandiaga Uno akan Bangun Sentra Pengusaha Berbasis Virtual Office

Sandiaga Uno
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno berencana membuat sentra pengusaha di setiap kecamatan di Jakarta berbasis kerja sama dengan virtual office. Ia mengungkapkan, rencan itu ini sebagai salah satu cara untuk mendorong pertumbuhan wirausaha. 

“Sentra pengusaha ini merupakan komitmen kami dalam menumbuhkan semangat enterpreneurship generasi muda. Sentra ini difoksukan untuk memberikan pelatihan wirausaha di setiap kecamatan di seluruh Jakarta  berbasis kerjasama dengan virtual office & coworking space,” ujar Sandiaga Uno dalam keterangannya, Ahad (13/11).
 
Rencananya, sentra pengusaha ini akan disebar ke 44 kecamatan di Jakarta. Sandi mengaku ingin mengubah pola pikir masyarakat yang tadinya hanya mencari lapangan kerja, menjadi menciptakan lapangan kerja. Nantinya, sentra pengusaha akan bersinergi dengan dunia usaha dan organisasi pengusaha. 
 
“Dengan bersinergi bersama mereka, akan banyak membawa dampak positif bagi perkembangan dan pertumbuhan wirausaha di Jakarta,” tutur mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut. 
 
Pada kesempatan yang sama, Anggawira mengaku menyambut baik program Sandiaga Uno untuk mendirikan sentra pengusaha berbasis virtual office. “Kami sangat menyambut baik ide ini. Insya Allah, kami bisa menjalankan amanat ini sebaik mungkin, dan sama-sama kita mendorong pertumbuhan wirausaha di Jakarta,” ujar Anggawira
 
Dalam sentra pengusaha ini, sambung Anggawira, para pengusaha pemula akan diberikan edukasi mengenai dunia kewirausahaan, pelatihan bisnis, dan membangun bisnis baru yang memiliki nilai jual. “Ini merupakan upaya paling nyata untuk membentuk masyarakat mandiri, dan menambah jumlah lapangan kerja,” kata Anggawira yang juga Ketua Umum Perhimpunan Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement