Sabtu 12 Nov 2016 19:20 WIB

Wacana Penggulingan Jokowi Dinilai Terlalu Berlebihan

Margarito Kamis
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Margarito Kamis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis menyatakan, wacana menggulingkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) melalui aksi unjuk rasa berlebihan. "Sangat sulit (menggulingkan) karena Jokowi telah menjinakkan kekuatan politik di parlemen," kata Margarito di Jakarta, Sabtu.

Margarito menuturkan pemerintahan Jokowi-JK memiliki dukungan dan kekuatan yang besar di DPR RI sehingga tidak memungkinkan terjadi "impeachment". Ia mengatakan sistem demokrasi di Indonesia juga tidak memungkinkan terjadi penggulingan terhadap Jokowi karena dijamin secara konstitusi melalui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Berdasarkan UUD 1945, Margarito menjelaskan mekanisme menjatuhkan presiden harus melalui putusan DPR RI selanjutnya diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK). Usai diputus MK, rencana impeachment dibahas melalui sidang di MPR RI sehingga butuh proses panjang dan rumit.

''Konstitusi UUD pun melalui prosedur yang panjang sehingga rumit bagi DPR RI,'' ujar Margarito.

Margarito menjelaskan proses penggulingan seorang Kepala Negara di Indonesia tidak dapat melalui aksi demonstrasi di jalanan karena harus melewati partai politik sesuai aturan yang berlaku.

Margarito meminta pemerintahan Jokowi maupun masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu aksi jalanan akan menggulingkan presiden. "Tidak bisa jalan seperti itu karena tidak diatur secara konstitusi," ujar Margarito.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement