REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berpendapat, aparat penegak hukum tak cukup hanya adil dalam menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lebih jauh dari itu, menurutnya, aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut juga harus bisa menunjukan keadilan tersebut kepada masyarakat.
"Aparat penegak hukum jangan cuma adil tapi harus nampak adil (dalam menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok)," kata Fahri di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (12/11).
Menurut Fahri, munculnya aksi-aksi desakan penyelesaian kasus tersebut di berbagai daerah tak lain karena aparat penegak hukum sejak awal tak bisa menunjukan keadilan tersebut kepada masyarakat. Akibatnya, masyarakat merasa ragu apakah kasus tersebut akan diselesaikan atau tidak.
Keraguan tersebut juga pada akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat luas. Padahal, jika pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut sejak awal tidak berputar-putar dalam menyelesaikan kasus tersebut, gejolak tersebut tidak akan muncul.
"Ini karena keraguan dari awal, karena responsnya (polisi) tak mantap dari awal dan muter-muter. Akhirnya orang ragu, timbul gejolak. Polisi baru mau buka penydikan skekaran ditutup lagi. Gak boleh gitu, hadapi saja jangan muter-muter," terang Fahri.