Jumat 11 Nov 2016 16:34 WIB

Penderita Diabetes Perlu Periksa Mata Setahun Sekali

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yudha Manggala P Putra
Mata/ilustrasi
Foto: Wikimedia
Mata/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seseorang yang sudah diketahui menderita Diabetes mellitus (DM) perlu memeriksakan matanya minimal setahun sekali. Tujuannya, mencegah terjadinya Retinopati Diabetika (RD) atau penyakit mata akibat diabetes mencapai tahap berat.

Hal itu diungkapkan Guru Besar Fakultas Kedokteran UGM Prof Suhardjo, saat jumpa pers Peringatan Hari Diabetes Sedunia, di Ruang Pertemuan Poliklinik Mata di RSUP Dr Sardjito, Jumat (11/11).

Ia menambahkan, meski kondisi DM terkendali dengan baik, beberapa penelitian menyebutkan bahwa  RD dijumpai pada kurang lebih sepertiga dari semua penderita DM.   

Menurutnya, penderita DM yang sudah mengalami komplikasi pada mata dan menderita RD berat diharuskan disuntik enam minggu sekali. Biayanya tidak sedikit. Untuk satu kali suntik mencapai Rp 1,6 juta per mata.

Langkah itu diperlukan untuk mencegah kebutaan. Karena jika sudah sampai tahap kebutaan, maka langkah untuk mengatasinya adalah dengan operasi. Biaya untuk operasi sendiri, kata dia, sekitar Rp 20 juta dan hasilnya pun belum tentu baik.

Meski begitu, Suhardjo, mengingatkan bahwa langkah paling baik adalah dengan melakukan pencegahan. Salah satunya dengan menerapkan pola hidup sehat. ‘’Jangan bergadang dan jangan sering makan malam,  jangan kurang tidur, dan malas berolahraga,’’ kata dia.

Usia awal penderita diabetes melitus umumnya sekitar 40-50 tahun, usia yang tergolong masih produktif. Salah satu dampak akibat diabeter adalah Retinopati Diabetika. Selain pada mata RD juga dapat diiringi komplikasi lain seperti ulkus dan gagal ginjal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement