Kamis 10 Nov 2016 16:54 WIB

Prijanto: Keajaiban Allah Terkait Al Maidah 51 Terus Terbukti

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Prijanto
Foto: Prayogi/Republika
Prijanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto menilai keajaiban Almaidah 51 sesuai apa yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama terus terbukti. Di sela acara awal diskusi publik, 'Kasus Ahok Nista Islam, dalam Perspektif Hukum Pidana' di Rumah Amanah Rakyat, Kamis (10/11), Prijanto mengatakan Allah SWT terus menunjukkan keajaiban Almaidah aat 51 tersebut.

"Keajaiban Al Maidah ayat 51 terus terjadi, setelah Ahok mengutarakannya di Pulau Seribu," kata Prijanto kepada peserta diskusi. Di antaranya, kata dia, bagaimana Allah mempersatukan suara umat Islam dalam waktu cepat dan jumlah yang sangat banyak.

Kemudian, menurutnya, BMKG memprediksi hujan lebat di hari Jumat 4 November lalu, dan bahkan menjadi bahan cemoohan bagi kubu lawan. Tapi kenyataanya berbalik, diprediksi hujan lebat malah cerah berawan.

Selanjutnya, Allah SWT pun membuktikan kebenaranya di Al Maidah ayat selanjutnya 53. Disebutkan akan ada kemunculan orang munafik yang akan membela calon pemimpin nonmuslim, juga benar adanya. "Di ayat 53, disebutkan akan terang mana yang beriman dan mana yang munafik, dan terus hingga ayat-ayat selanjutya," ujar Prijanto.

Karena itu, ia berharap kepada pemerintah dan aparat agar tidak lagi menutup mata atas apa yang terjadi saat ini. Dan kini ketika Presiden Jokowi sudah memerintahkan kepada Kapolri agar gelar perkara kasus Penistaan Agama oleh Ahok ini dilakukan terbuka.

Prijanto berpesan kepada polisi, bahwa gelar perkara ini bukanlah seperti ajang Indonesian Idol. Bukan sekedar banyak-banyakan pakar hukum yang ngomong terlapor tidak bersalah atau terlapor bersalah.

Menurutnya, yang penting adalah publik berharap dalam gelar perkara nanti tetap berdasarkan legitimasi hukum, berdasarkan bukti formil dan materiil, termasuk pandangan masyarakat secara luas. "Jadi harus hati-hati," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement