Rabu 09 Nov 2016 09:41 WIB

Saat Terancam, Warga Medan Bisa Tekan Tombol 'Darurat' di Aplikasi Ini

Rep: Issha Harruma/ Red: Dwi Murdaningsih
Panic Button (ilustrasi)
Foto: ubergizmo.com
Panic Button (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Medan kini memiliki aplikasi layanan online. Aplikasi bernama Polrestabes Medan ini bisa diunduh warga melalui layanan Play Store pada ponsel berbasis Android.

Aplikasi ini menyediakan sejumlah fitur yang berkaitan dengan pelayanan Polrestabes Medan. Beberapa di antaranya, berita dan agenda, pengaduan, informasi, layanan, dan yang paling utama tombol respon cepat.

Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, aplikasi ini digagas untuk mempermudah warga dalam berurusan dengan polisi. Dia mencontohkan salah satu fitur, yakni layanan SIM dan SKCK Online.

"Misalnya, permohonan SIM. Warga bisa mengisi form permohonan secara online sehingga di Satlantas tinggal mengikuti ujian saja. Begitu juga SKCK, isi form secara online, di Polrestabes tinggal mencetaknya. Artinya, ini mempersingkat waktu," kata Mardiaz, Rabu (9/11).

Layanan yang paling utama dalam aplikasi ini, kata Mardiaz, adalah tombol respon cepat atau panic button. Fitur ini dapat digunakan saat warga membutuhkan penanganan dan respon cepat akibat berbagai hal seperti pembunuhan, perkosaan, begal dan lain-lain. Tombol respon cepat ini, lanjutnya, terintegrasi langsung dengan personel kepolisian yang berjaga.

"Ketika itu ditekan, maka seluruh ponsel petugas patroli yang berjaga akan berbunyi, termasuk ponsel para Kapolsek. Lokasi warga yang menekan tombol ini pun bisa langsung terlacak sehingga petugas bisa cepat datang," kata dia.

Melalui aplikasi ini, warga juga dapat menyampaikan berbagai informasi seputar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan adanya fitur informasi, warga diharap dapat melaporkan adanya peredaran gelap narkoba dan orang yang dicurigai sebagai pengedar, gangguan keamanan lingkungan dan lainnya.

"Informasi warga akan direspons oleh petugas dan identitas pelapor tentu akan kami rahasiakan," kata Mardiaz.

Mardiaz pun berharap warga dapat menggunakan aplikasi tersebut dengan baik dan benar. Adanya aplikasi Polrestabes Medan ini diharap dapat membuat warga semakin merasa aman dan nyaman dengan keberadaan polisi. Warga juga diminta untuk tidak menggunakan aplikasi secara iseng karena dapat membuat petugas tidak bekerja maksimal.

"Misalnya, tombol reaksi cepat, jangan digunakan untuk main-main karena nomor pemilik ponsel langsung terlacak, termasuk orangnya. Ini akan kami bawa ke ranah pidana kalau dijadikan alat untuk iseng," ujar Mardiaz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement