REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Sebagian besar ekosistem terumbu karang di perairan Sulawesi Tenggara, berada dalam kondisi rusak. Itu ditandai rendahnya tutupan karang keras dan tingginya tutupan patahan karang serta tingkat sedimentas.
Saat ini, perairan Sulawesi Tenggara itu berada di bawah ancaman serius akibat meningkatnya aktivitas pertambangan nikel. Temuan lain adalah ancaman blooming bintang laut berduri, yang mencapai 30 individu per lokasi pengambilan data kajian biofosik perairan pada ekspedisi Sulawesi Tenggara, 13-25 Oktober 2016 lalu.
Selain itu, masih maraknya penggunaan bom juga mengancam ekosistem terumbu karang di daerah itu, dengan jumlah letusan sampai tujuh kali dalam satu lokasi penyelaman. Sementara, di beberapa desa pesisir, tim masih melihat adanya pemanfaatan karang untuk pondasi rumah.
Kabar baiknya, walau berada di bawah tekanan, ekosistem pesisir di Sulawesi Tenggara masih memiliki kesempatan besar untuk pulih. Beberapa lokasi tim mencatat jumlah rekrutmen karang yang cukup banyak, tutupan karang keras tinggi, schooling ikan naso dan barakuda ekor kuning, dan berbagai jenis spesies yang dilindungi.
Staf Seksi Konservasi dan Rehabilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Anung Wijaya, mengatakan, telah dilakukan optimalisasi rancangan jejaring kawasan konservasi perairan di Sulawesi Tenggara. Itu dilakukan dengan kajian biofisik untuk menilai keterkaitan antar kawasan.
"Hasil kajian tersebut merekomendasikan untuk dibentuknya tiga kelompok jejaring kawasan konservasi perairan di provinsi ini, yang mana Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Lasolo dan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari salah satu kelompok tersebut," kata Anung lewat rilis yang diterima Republika, Selasa (8/11).
Sunda Banda Seascape and Fisheries Leader WWF-Indonesia, Imam Mustofa, merasa, eskpedisi salah satu bentuk dukungan WWF-Indonesia atas pencadangan KKPD Provinsi Sulawesi Tenggara. Komitmen ini, perlu ditindaklanjuti dengan upaya konservasi yang lebih intensif dan strategis, mengubah status agar ditetapkan dan dikelola sebagai KKPD. "Demi terjaganya ekosistem laut, dan peningkatan manfaat sosial serta ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat," ujar Imam.