REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta waktu untuk menyelesaikan proses hukum perkara penistaan agama dan Alquran. Pemerintah pun diminta untuk menepati janjinya. Sementara, umat Islam diimbau untuk bersabar sambil menjaga semangat perjuangan.
Cendikiawan Muslim sekaligus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr KH Didin Hafidhuddin mengatakan, pascaaksi 4 November yang harus bergerak pemerintah dulu. Pemerintah harus betul-betul menepati janjinya. Sebab, mereka telah berjanji penyelesaian masalah paling lambat dua pekan setelah demonstrasi.
"Kami ingin dituntaskan janji itu, diselesaikan dengan baik, transparan, terbuka dan jangan ada rekayasa," ungkap Prof Didin kepada Republika, Senin (7/11).
Kiai Didin percaya kepada penegak hukum bisa bertindak secara objektif. Dia juga percaya penegak hukum bisa bertindak secara profesional menangani perkara penista agama. Penegak hukum bisa melakukannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Umat Islam diimbau untuk bersabar sambil menunggu penyelesaian proses hukum yang dijanjikan pemerintah. Ia mengatakan, kaum muslimin, tokoh-tokoh agama, Ormas Islam, MUI pusat maupun daerah, teman dan sahabat yang masuk ke dalam gerakan nasional pembela fatwa MUI disarankan untuk bersabar.
Sambil berdoa dan memohon kepada Allah SWT untuk mendapatkan hasil yang terbaik. "Tapi harus terus menjaga semangat kita, ruh kita, ruh jihad dan ruh perjuangan, karena memang ini masalahnya tidak sederhana, ada masalah besar di belakang penista Alquran ini," jelas kiai Didin mengingatkan.
Karenanya, menurut Direktur Program Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor ini, diperlukan kesabaran dan kesungguhan umat Islam. Walau terasa panas, sebaiknya hati harus tetap dingin. Menurutnya, aksi unjuk rasa 4 November sudah sangat bagus. Semua massa yang jumlahnya sangat banyak patuh pada komando-komando yang ada..
Mantan ketua umum Baznas ini menegaskan, aksi unjuk rasa berjalan baik adalah contoh umat Islam yang Sami'na Wa Atho'na. Umat Islam mendengar dan patuh pada ketentuan-ketentuan. ''Hal itu benar-benar diwujudkan dalam aksi 4 November lalu,'' jelas kiai Didin.