REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Ustaz Bachtiar Nasir, menegaskan belum ada aksi lanjutan setelah Aksi Damai Bela Islam II yang digelar Jumat 4 November lalu. Hal ini sekaligus membantah adanya informasi yang beredar bahwa ada postingan 'Aksi Bela Islam III 25 November 2016 dengan hashtag '#LengserkanJokowi, jika Ahok bebas'.
"Terkait aksi lanjutan belum kita rapatkan, adapun info yang beredar mereka paling mendengar selentingan-selentingan. Tapi secara resmi GNPF-MUI belum ada (info), kapan dan tanggal berapanya," ungkap Ustaz Bachtiar Nasir kepada Republika.co.id, Senin (7/11).
Ustaz Bachtiar mengatakan, masih mencermati situasi di tiga hingga empat hari mendatang. Sedangkan mengenai gambar Aksi Bela Islam III yang beredar di media sosial, ia menegaskan itu keluar bukan dari GNPF-MUI. "Gambar itu bukan dari GNPF," ujarnya.
Terkait proses hukum Ahok, yang pemanggilan terlapor hari ini dan akan dilakukan gelar perkara secara terbuka, Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, bisa jadi gelar perkara yang terbuka ini sekadar sandiwara. Sebab proses hukum yang sejak awal berjalan, ia mensinyalir, sangat jelas sekali untuk melindungi Ahok dari jeratan hukum.
"Kita lihat saja nanti, dengan pertanyaan-pertanyaan yang menguntungkan dan meringankan Ahok. Dan mereka yang gelar perkara, mereka yang ajukan pertanyaan. Lihat saja nanti," ujar alumnus Universitas Islam Madinah ini menerangkan.
Bila kemudian indikasi dari gelar perkara tersebut, sudah mengarah pada hal-hal yang menguntungkan dan meringankan Ahok dari jeratan hukum, Ustaz Bachtiar menegaskan, baru pihaknya, GNPF-MUI, akan membahas rencana aksi selanjutnya, 'Aksi Bela Islam III', untuk menyerukan seluruh umat Islam berdemonstrasi secara besar-besaran kembali, begitu ujarnya menambahkan.