REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang umat Islam untuk demonstrasi pada 4 November 2016. Meski demikian, MUI tetap mengingatkan jika berunjuk rasa agar dilakukan dengan tertib.
"Presiden Joko Widodo saja tidak melarang, tidak mungkin MUI justru melarang," kata Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, Rabu (2/11).
Meski demikian, Ma'ruf mengatakan pihaknya tidak menganjurkan demonstrasi dilakukan oleh umat Islam karena sejatinya proses hukum dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang berlangsung. Dia menyerahkan kasus dugaan penistaan tersebut kepada aparat yang berwenang.
Akan tetapi, MUI mengharapkan proses hukum berjalan dengan baik sesuai peraturan dan tidak ada intervensi dari manapun, termasuk dari pemerintah. Ia pun menyakini jika proses hukum berlangsung di Kepolisian maka unjuk rasa seharusnya belum diperlukan.
Dia menegaskan sikap MUI jelas bahwa penistaan itu benar terjadi sesuai kajian tim internal. Kajian yang dilakukan oleh MUI itu dilakukan secara hati-hati dan seksama. MUI, kata Ma'ruf, bersikap netral dalam Pilkada DKI Jakarta. Dengan begitu, segala pernyataan MUI yang menyasar Ahok terkait dugaan penistaan agama murni karena adanya kesalahan atau tidak terkait dengan sikap politik untuk menjegal salah satu calon kepala daerah.