Rabu 02 Nov 2016 13:51 WIB

Kapolri: Tidak Perlu Lagi Demo ke Istana

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meninjau pasukan TNI dan Polri saat apel kesiapsiagaan pengamanan tahap kampanye dalam rangka Pilkada Serentak di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/11)
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meninjau pasukan TNI dan Polri saat apel kesiapsiagaan pengamanan tahap kampanye dalam rangka Pilkada Serentak di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menjelaskan perihal tuntutan pendemo yang menuntut agar presiden menyampaikan pernyataan terbuka soal dukungan proses hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah melakukan hal yang dituntut oleh para demonstran. “Presiden sudah menyampaikan itu kemarin,” ujarnya saat ditemui selepas apel siaga menjelang Pilkada Serentak di Silang Monas, Jakarta Rabu (2/11).

Tito mengatakan Presiden Jokowi sudah menyatakan mendukung proses hukum. Jadi tuntutan untuk presiden menyampaikan pernyataan terbuka menurut Tito sudah dilakukan. "Jadi tidak perlu lagu demo ke istana,” ujarnya.

Tito menilai tuntutan demonstran terhadap Presiden Jokowi sudah selesai. Karena menurut Tito, tuntutan kedua adalah masalah teknis hukum. Demonstran mengajukan tuntutan kedua agar Presiden Jokowi segera memenjarakan Ahok. Tito mengatakan hal itu tidak mungkin, karena presiden adalah pimpinan eksekutif bukan yudikatif. “Itu adalah teknis hukum yang menjadi domain dari yudikatif,” ujar Tito.

Menurut Tito, jika ada yang menuntut Presiden Jokowi untuk segera memenjarakan Ahok, itu berarti membuat Presiden Jokowi salah dalam mengintervensi teknis penegakan hukum. Pihak kepolisian sendiri sudah melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum. "Nah, proses ini ada tata caranya. Mulai dari langkah-langkah penyelidikan, kita sudah lakukan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement