Rabu 02 Nov 2016 11:12 WIB

SBY Minta Dugaan Penistaan Agama Ahok Tetap Dituntaskan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Indira Rezkisari
Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
Foto: Antara/ Muhammad Adimaja
Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono buka suara soal dugaan penistaan agama yang mengakibatkan demo 4 November besok. Ia menyatakan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebetulnya bukan pelanggaran pilkada.

"Bukan pelanggaran KPUD, bukan pelanggaran, bukan di situ letaknya, ini berkaitan dengan pidana, ada atau tidak adanya pilgub, masalah ini harus tetap diselesaikan. Tolong dipisahkan," tutur dia, dalam konferensi pers di kediamannya di Cikeas, Rabu (2/11).

Namun menurut mantan presiden RI ini kalau ada proses penegakan hukum terkait kasus Al Maidah ayat 51  Ahok diharapkan tetap bisa berpartisipasi dalam pilkada. SBY menilai Ahok seharusnya tidak kehilangan statusnya sebagai salah satu kandidat gubernur pejawat DKI Jakarta pada pilkada serentak 2017.

"Saya pribadi dan Partai Demokrat berpendapat, pemilihan gubernur DKI Jakarta mestinya diikuti oleh tiga pasangan. Tiga paslon ini harus diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti kampanye ini. Biar ketiganya fair dan demokratis," ujar dia.

"Tetap tiga pasangan calon ini tapi yang penting harus dapat kita cegah kecurangan yang masif. Pihak yang harus netral, TNI, Polri, birokrasi, harus benar-benar netral. Serahkan kepada rakyat. Biarkan berkompetisi sehat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement