REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta tidak akan diliburkan pada saat aksi massa umat Islam, 4 November 2016. Semua PNS akan bekerja seperti biasanya.
"Tidak ada perintah untuk meliburkan. Karena protes itu dalam negara demokrasi ya biasa, yang enggak biasa kalau anarkis. Jadi PNS kerja seperti biasanya masing-masing, tidak ada kemudian, lantas berhenti karena apapun juga," ujar Sumarsono di Balai Kota, Selasa (1/11).
Menurut Sumarsono, seorang birokrat bertugas melayani publik. Pelayanan tersebut tidak boleh berhenti karena hal ini. Selain itu, Sumarsono juga tidak akan memerintahkan para PNS di Pemprov DKI Jakarta untuk pulang lebih awal.
"Tidak ada perintah saya untuk pulang dipercepat, semua sesuai schedule yang ada, kalau perlu lembur karena banyak pekerjaan yang harus dikerjakan menjelang akhir tahun anggaran," katanya.