Senin 31 Oct 2016 14:14 WIB

Demo 4 November, Kapolri Minta Penggunaan Senjata Brimob Dibatasi

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah).
Foto: Antara/Moko WH
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan korps Brimob tentang standar prosedur perasional (SOP) dalam penggunaan senjata saat dalam mengamankan massa demonstrasi 4 November 2016. Tito ingin penggunaan senjata harus dibatasi dan bilapun dilakukan seminimal mungkin.

"Penggunaan kekerasan dengan peluru tajam harus dibatasi hanya perintah tertentu saja. Enggak boleh main sendiri," katanya saat mengunjungi markas Brigade Mobil (Brimob) di Kelapa Dua, Depok pada Senin (31/10).

Dalam kunjungannya, Tito juga meminta kepada jajaran Brimob agar siap sedia mengamankan demonstrasi. "Saya instruksikan korps Brimob persiapkan fisik dan psikis untuk betul-betul siap hadapi waktu yang mungkin bisa panjang dalam menghadapi demo," ujar Tito.

Dia mengingatkan, harus ada kerja sama yang kuat sehingga tidak mudah untuk terpecah belah dalam pelaksanaan nanti. Bila pun ada instruksi dari komando, maka harus jelas dan hindari menerjemahkan secara pribadi.

Selain itu, tambah Tito, setiap personel Brimob harus berkoordinasi dengan satuannya di wilayah masing-masing. Dengan begitu, di lapangan tidak ada perebutan baik dengan rekan kerja maupun dengan komando.  

"Koordinasi baik, jangan salah kordinasi dengan teman dan komandan. Jangan antara kita saling ribut di Brimob, dengan satuan wilayah ribut, jangan sampai terjadi itu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement