Senin 31 Oct 2016 13:06 WIB

Zulkifli Hasan: Jika Hukum Ditegakkan, Demo takkan Timbul

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Foto: MPR
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, menyerahkan sepenuhnya dugaan penistaan agama oleh calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke penegak hukum. Ia juga meminta penegak hukum untuk menegakkan keadilan agar tidak ada gejolak di masyarakat.

''Tegakkan hukum, kalau keadilan terasa, maka demo tak akan timbul, mesti diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,'' kata Zulkifli, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/10).

Zulkifli menyatakan, kalau hukum tidak segera ditegakkan, bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik. Apalagi, isu berkaitan dengan SARA, yang sangat sensitif untuk diusik.

''Jangan pemimpin itu membawa isu-isu SARA. Begitu terjadi, bisa dimanfatkan siapa saja. Kalau sudah begitu kan bisa aja, orang bisa diperalat, dimainkan. Ibarat ada bola lambung di-smash orang,'' ujarnya.

Menurutnya, demonstrasi merupaka hak menyampaikan pendapat warga negara. Tapi kita minta demonya berlangsung aman, damai, sehingga tidak meresahkan masyarakat. Ia juga percaya, para pemimpin demo akan menjaga keamanan dengan tidak merusak dan tidak anarkis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement