Ahad 30 Oct 2016 12:16 WIB

Jelang Pilgub DKI, Polisi Diminta Tegas terhadap Penyebar Fitnah di Medsos

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Pilgub DKI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pilgub DKI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meneliti saat ini mulai banyak kampanye hitam berbau SARA yang bermunculan dalam media sosial. Karena itu, Lemkapi minta kepolisian untuk tidak diam saja, tetapi tegas untuk memproses hukum bagi setiap penyebar fitnah yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Jangan biarkan kampanye hitam bebas bermunculan dalam medsos. Kalau itu dibiarkan polisi bisa dikategorikan melakukan pembiaran," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, di Jakarta, Ahad (30/10).

Menurut Edi, masyarakat menginginkan pemilihan gubernur DKI kali ini berjalan dengan aman dan tertib dan tidak ada saling menfitnah. Karena itu, ia berharap setiap pasangan calon juga bisa menghendalikan pendukungnya masing-masing.

Bahkan, jika ada pihak-pihak yang menyebar fitnah, paslon juga dapat membantu Polri meredam hal tersebut, khususnya menyangkut isu SARA, menghasut, serta melakukan intimidasi. "Kita minta polri tegas dan menindak secara hukum penyebar fitnah tersebut. Karena Ini demi  memberikan keamanan kepada masyarakat Jakarta yang akan mengikuti Pilkada," kata mantan Komisioner Kompolnas tersebut.

Edi mengatakan, jika polisi tidak melakukan tindakan cepat akan terjadi pembiaran dan polisi akan dianggap berpihak kepada salah satu calon. Padahal, lanjut dia, penyebar medsos berbau SARA tersebut bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Polisi jangan melakukan pembiaran," ujar pendiri Indonesian Police Strategic Studies Institute (Ipolis Intitute) tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement