REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan berkomentar mengenai rencana demonstrasi besar-besaran pada 4 November 2016, untuk menegakkan hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
Ia mengatakan, demonstrasi merupakan hak warga negara dan diperbolehkan dalam negara demokrasi. Namun, Zulkifli meminta demo yang berlangsung harus tertib, aman, dan damai. Sehingga pesan yang disampaikan tepat sasaran.
''Saya harap demikian ya. Sehingga masyarakat tetap merasa nyaman,'' kata Zulkifli, saat melakukan kunjungan kerja di Sleman dan Bantul, Jogjakarta, Sabtu (29/10).
Zulkifli menyebut, aksi yang akan dilakukan itu merupakan aksi damai. Meski demikian, ia berharap antara aparat dan pendemo melakukan kerja sama yang baik, sehingga pesan demo sampai dan suasana tetap aman dan damai.