Sabtu 29 Oct 2016 21:50 WIB

Polri: Pengamanan Aksi 4 November Sesuai Kebutuhan

Red: Ilham
Aksi demonstrasi umat Islam terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menghina salah satu ayat Alquran.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Aksi demonstrasi umat Islam terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menghina salah satu ayat Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polri menyiapkan kekuatan personel pengamanan rencana demo organisasi agama terkait penistaan agama yang dituduhkan kepada pejawat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Jumlah personel disesuaikan dengan kebutuhan.

"(Personel pengamanan) tergantung kebutuhan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Sabtu (29/10).

Beredar Surat Kapolri Nomor: STR/779/X/2016 tertanggal 27 Oktober 2016, mengenai direktif kepada seluruh jajaran menghadapi rencana unjuk rasa gerakan ormas agama menyikapi pernyataan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Surat Kapolri itu memerintahkan kepada Asisten Operasi Kapolri menggeser personel Brimob Polda ke Polda Metro Jaya menghadapi rencana unjuk rasa yang akan digelar pada Jumat (4/11), itu.

Sejumlah personel Brimob dari beberapa jajaran Polda diperbantukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna mengamankan rencana aksi tersebut. Terkait rencana pengamanan aksi, Agus menuturkan Polri telah menyiapkan personel dan koordinasi dengan penanggung jawab.

"Jika ada lokasi yang dituju, maka berkoordinasi dengan pejabat setempat melakukan pengamanan dan pengawalan," ujar polisi jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko juga menerbitkan Nota Dinas Nomor : B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016. Nota Dinas tersebut menyampaikan kepada para Asisten/Komandan/Kepala dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di seluruh wilayah NKRI dan perkembangan situasi di lapangan maka dinyatakan Siaga I.

Pelaksanaan Siaga I terhitung mulai Jumat (28/10) hingga ada pencabutan status terhadap kesiagaan personil Brimob Polri. Agus menyatakan kesiapsiagaan tersebut tidak untuk Polri maupun situasi secara keseluruhan, namun dalam rangka memudahkan dalam kesiapan personil Brimob.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement