REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan ada tiga inovasi di Pemprov Jabar yang bisa mencegah pungli di pemerintahan yakni membangun karakter pegawai, menerapkan program e-Government, serta membuat program Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
"Kita siap menjadi garda terdepan untuk memberantas pungli, dengan cara-cara yang baik tentu saja, kemudian cara-cara yang jitu yang mampu menghadirkan tiadanya pungli," kata Aher, Jumat (28/10).
Ia menjelaskan pembangunan karakter pegawai penting sebagai bagian dari pembentukan pegawai berkinerja baik dan berperilaku jujur. Hal ini dilakukan melalui pendekatan keagamaan dengan cara tidak hanya mempelajarinya namun langsung praktek di lapangan.
"Seperti cerita infaq langsung praktek pada saat itu. Alquran memberikan pelajaran harus berbicara baik dan sopan santun dipraktekan pada saat itu juga," kata Aher.
Sementara inovasi aplikasi e-Government diterapkan seperti pada pembuatan anggaran atau disebut e-Budgeting, e-procurement atau lelang online, serta berbagai aplikasi berbasis komputerisasi lainnya. Menurut dia, e-Government Jabar pun telah mendapatkan berbagai penghargaan dari pemerintah pusat tiga tahun berturut-turut, dan e-procurement telah mendapat penghargaan enam tahun berturut-turut.
Hal lainnya yaitu penerapan TPP yang dilakukan Pemprov Jawa Barat. TPP ini diberikan kepada pegawai berdasarkan pada kinerja.
"Sekarang kita sudah terapkan kinerjanya 60 persen, jadi kalau kinerjanya 30 persen ya dapatnya cuman 30 persen. Jadi tidak serta-merta yang tidak rajin sama TPP-nya, tidak. Karena kaidahnya adalah bukan tunjangan yang meningkatkan kinerja, tapi kinerjalah yang menghasilkan tunjangan berlebih atau tambahan tunjangan. Di manajemen saya seperti itu," katanya.
Ia meminta kepada masyarakat agar proaktif melaporkan kepada pemerintah apabila menemukan tindakan pungli yang dilakukan jajaranya.
"Tentu kami, Jawa Barat menunggu laporan masyarakat - siapa saja sih yang terkait pemerintah provinsi yang masih ada keluhan pungli. Silahkan laporankan kepada kami. Tentu laporan itu harus lengkap ya, ada 5W plus 1H-nya. Kami akan tindaklanjuti apalagi kalau masyarakat terus terang, karena pungli itu bagian dari korupsi," kata Aher.