Jumat 28 Oct 2016 17:02 WIB

25 Ormas Islam di Lampung Demo Proses Hukum Ahok

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham
Aksi demonstrasi umat Islam terkait pernyataan kontoversi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (ilustrasi).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Aksi demonstrasi umat Islam terkait pernyataan kontoversi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ratusan orang yang tergabung dalam organisasi massa (ormas) Islam di Lampung menggelar aksi turun ke jalan, Jumat (28/10), petang. Mereka mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan memproses hukum tindakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas penodaan agama Islam dan penistaan Alquran.

Massa berpakaian putih-putih tersebut turun ke jalan di depan Masjid Taqwa Jalan Kotaraja, Bandar Lampung. Ada sebanyak 25 ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Lampung tersebut.

Ormas Islam tersebut diantaranya; Dewah Dakwah Islam Indonesia, Gerakan Mubaligh Indonesia, MIUMI, HMI, PII, dan organisasi Islam lainnya. Koordinator Lapangan, Imam Asyrofi mengatakan, mereka menyampaikan kepada publik dan pihak berwenang atas tiga tuntutan.

Pertama, segera adili Ahok atas tindakan dan ucapannya sebagai gubernur waktu itu. Kedua, penegak hukum, polisi dan jaksa mengusut tuntas kasus penodaan agama Islam dan penistaan Alquran khususnya Surat Al-Maidah ayat 51. Ketiga, mendukung sikap MUI memproses hukum Ahok tanpa diskriminasi.

“Tiga tuntutan itu harus dipenuhi agar terjadi keadilan hukum di negara hukum Indonesia ini,” kata Imam Asyrofi, yang juga pendakwah dan aktivis masjid di Lampung, Jumat (28/10).

Menurut dia, umat Islam di Indonesia dan dunia berharap kasus ini diselesaikan secara hukum agar terjadi keadilan terhadap semua warga negara, tanpa pandang bulu siapa seseorang tersebut di muka hukum. Aksi serupa akan dilanjutkan kembali jika belum ada tanda-tanda kasus Ahok akan dibawa ke proses hukum hingga tuntas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement