REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto akan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) pada Jumat (27/10).
"Ada pelantikan (Satgas Saber Pungli) besok ya," kata Wiranto, Jakarta, Kamis (27/10).
Menko Polhukam Wiranto mengadakan rapat bersama Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Komisaris Jenderal Dwi Priyatno dan anggota satgas lain untuk membahas kegiatan satgas tersebut. Analis Kebijakan Madya Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian RI (Polri) Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan sekretariat Satgas Saber Pungli akan berada di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
"Kita rapat-rapat terakhir untuk segera dibentuk satgas, satgasnya mau gimana terus besok pelantikan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang mengatur upaya pemberantasan pungli secara terpadu.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan pembentukan Satgas Saber Pungli ditujukan untuk menciptakan ketentraman bagi masyarakat, menjadikan proses pelayanan publik lebih bersih dan lebih cepat, membangun kepastian dan kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah yang melayani mereka.
Dengan pembentukan Satgas Saber Pungli, Wiranto berharap pungli dapat dibersihkan secara tuntas, sistematis dan menyeluruh sehingga kegiatan pemberantasan pungli itu akan bersifat simultan.