Kamis 27 Oct 2016 14:10 WIB

Lewat Kurir, Sudi Silalahi Kirimkan Salinan Dokumen Munir

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Damanhuri Zuhri
Sudi Silalahi
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Sudi Silalahi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana telah menerima salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, dokumen tersebut dikirimkan mantan Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi lewat jasa kurir. "Sudah diterima kemarin sekitar pukul 16.30 melalui kurir," kata Johan, di Istana, Kamis (27/10).

Menurut dia, dokumen yang dikirimkan Sudi berupa fotokopian naskah dari dokumen asli TPF Munir yang dibuat pada tahun 2005.

Di lembar akhir naskah tersebut tercantum tanda tangan mantan ketua TPF, Marsudi, yang menyatakan bahwa kopi laporan sama dengan dokumen aslinya. "Tapi karena ini fotokopi, tentu tetap harus ditelusuri lagi apakah sesuai dengan aslinya," ucap Johan.

Oleh karenanya, naskah fotokopian TPF Munir kemudian akan diserahkan ke Jaksa Agung untuk dipelajari. Seperti diketahui, kasus pelanggaran HAM terhadap aktivis Munir Said Thalib kembali menjadi pembicaraan setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan LSM KontraS yang meminta pemerintah membuka informasi mengenai hasil investigasi yang dilakukan TPF dalam kasus Munir.

Namun begitu, Kementerian Sekretariat Negara menyatakan tak tahu di mana keberadaaan dokumen tersebut. TPF sendiri dibentuk di era kepemimpinan SBY. Saat itu, SBY disebut pernah menerima dokumen tersebut.

Pada Selasa (25/10) lalu, dalam konferensi pers, SBY menyatakan tak memiliki dokumen asli yang diserahkan TPF. Ia hanya menyimpan salinan dokumennya. Hingga kini, keberadaan dokumen asli TPF Munir tetap tak diketahui.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement