REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih progresif dalam mengungkapkan aliran dana hasil transaksi narkoba, pendanaan teroris dan juga tindak pidana perpajakan. Kemudian, mereka juga diharuskan memiliki kemampuan untuk mendeteksi secara cepat dana-dana mencurikan termasuk kasus pencucian uang.
Bahkan Masinton juga berharap agar PPATK bisa memperhatikan penempatan uang-uang orang Indonesia yang dilaur negeri yang dianggap bermasalah. "Tentu saja pengurus PPATK yang baru ini harus lebih baik dan progresif untuk berperan aktif mengungkap dana itu, terutama adalah kasus narkoba," ujar Masinton, Rabu (26/10).
Kemudian terkait presiden Joko Widodo meminta kepada PPATK untuk mengejar transaksi keuangan untuk membiayai terorisme, narkoba na juga tindak pidana perpajakan adalah sebagai bukti presiden konsen untuk memberantasnya. Apalagi kejahatan narkoba yang sudah memakan banyak korban dan merugikan negara dengan jumlah yang terhingga. Masinton berharap PPATK yang baru dapat menjalankan intruksi presiden Joko Widodo dengan baik.
Masinton menambahkan, selama ini dugaan aliran pendanaan terorisme berasal dari luar negeri. Hasil dari rapat dengan PPATK, pendanaan untuk para teroris buat melakukan aksinya di Indonesia berasal dari Australia. Kemudian pihak lain yang juga dianggap banyak mengirimkan dugaan pendanaan terorisme berasal dari Brunei Darussalam dengan kisaran Rp 2,6 milyar. Disusul Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan, dan Thailand. "Hasil dari pantauan PPATK aliran dana teroris terbanyak dari Australia," kata Masinton.