Rabu 26 Oct 2016 22:01 WIB

Pemprov Sumut Belum Miliki Pegawai Difabel

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Difabel. Ilustrasi
Foto: Reuters
Difabel. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemprov Sumut memberi kesempatan yang sama kepada para difabel untuk mendapatkan posisi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Meski begitu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut mencatat, belum ada pegawai difabel yang bekerja di Pemprov Sumut.

Plt Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip mengatakan, belum ada difabel yang lolos dalam seleksi penerimaan CPNS di Pemprov Sumut.

"Kalau sekarang yang saya lihat belum ada yang difabel. Memang dulu ada instruksi kalau ada yang difabel harus kami akomodasi. Tapi sampai sekarang di provinsi belum ada pegawai yang difabel," kata Kaiman kepada Republika.co.id, Rabu (26/10).

Kaiman mengatakan pada penerimaan CPNS terakhir pada 2013, terdapat calon pegawai difabel yang mendaftar. Namun, calon tersebut tidak lolos seleksi.

"Waktu itu ada penerimaan difabel khusus untuk calon guru SLB. Namun, dia enggak lulus. Waktu itu ada satu atau dua orang," ujar dia.

Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKD Sumut ini mengakui, ada pertentangan aturan mengenai penerimaan difabel sebagai pegawai. Dalam syarat penerimaan calon pegawai disebutkan, calon PNS harus sehat jasmani dan rohani.

Namun, dalam kebijakan Menpan RB, pemerintah menetapkan formasi khusus bagi kaum difabel. Pemerintah diperbolehkan mengakomodasi difabel sebagai PNS dalam rekrutmen CPNS tahun 2013.

"Memang ada sedikit perbedaan, tapi kita nafikan lah hal-hal itu. Bagi kaum difabel yang memungkinkan, mampu mengikuti tes dan pekerjaannya tidak menuntut kemampuan fisik yang tidak dimiliki difabel itu, boleh diterima. Jadi untuk formasi tertentu, itu dimungkinkan kaum difabel diterima," kata Kaiman. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement