REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf meminta Kiagus Ahmad Badaruddin untuk mengawasi aliran dana pada sejumlah lembaga non profit. Badaruddin adalah ketua PPATK baru yang telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (26/10) pagi tadi.
Menurut Yusuf, aliran dana dari lembaga non profit seperti yayasan dan LSM disinyalir rawan disalahgunakan karena jarang terpantau. Oleh karenanya, ke depan, ia menilai hal tersebut harus menjadi perhatian.
"Soal regulasi pengawasan organisasi non profit. Dari mana uangnya dan untuk apa," ucap dia, usai menghadiri pelantikan ketua dan wakil ketua PPATK yang baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10).
Kedua, Yusuf mengatakan, PPATK harus memiliki aturan yang jelas mengenai penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Persepsi mengenai hal ini, kata dia, harus disamakan di internal lembaga agar tak terjadi kekeliruan tindakan. "Bagaimana penanganan TPPU yang efektif. Apakah dari hilir ke hulu atau menunggu tindak pidana asal baru dikembangkan," ujarnya.