REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa menegaskan, kasus hilangnya dokumen temuan Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) bukanlah ajang pertarungan antara Presiden Joko Widodo dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Apalagi, saat ini SBY bukanlah lawan dari Jokowi secara konstitusi.
Bagaimanapun juga, SBY sudah tidak mencalonkan lagi menjadi presiden, usai dua periode memimpin. “TPF Munir bukan pertarungan Jokowi dan SBY. Dokumen tersebut masih bisa dicari keberadaannya,” ujar Desmond, saat ditemui di komplek parlemen, Rabu (26/10).
Menurut Desmond, yang paling penting apabila dokumen itu telah ditemukan, maka pemerintahan Jokowi bertindak berani dalam menjalankan rekomendasi TPF yang telah dikeluarkan tim TPF ketika SBY masih menjabat sebagai presiden Indonesia. Namun, apabila pemerintah di bawah komando Jokowi tak bisa menjalankan rekomendasi seperti yang ada di TPF itu, maka reformasi hukum yang selama ini didengungkan bak pepesan kosong.
Sebelumnya, berdasarkan Pasal 9 Keputusan Presiden (Keppres) 111/2004 tentang pembentukan TPF Munir, laporan hasil penyelidikan TPF selama enam bulan harus disampaikan kepada publik. Namun hingga kini, hasil penyelidikan tak pernah dibuka kepada publik. Itu karena Kementerian Sekretaris Negara (Kemsekneg) mengaku tidak memiliki dokumen TPF.