REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono akan dilantik sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada DKI Jakarta.
"Dirjen Otda (Untuk plt Gubernur DKI Jakarta)," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada wartawan melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (26/10).
Mendagri dijadwalkan akan melantik Sumarsono di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu siang hari ini. Sementara itu selain Sumarsono sejumlah pejabat Kemendagri juga mendapat tugas menjadi pelaksana tugas gubernur di berbagai wilayah.
Diantaranya adalah Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Temenggung, Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Sudarmo, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif, serta Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Nata Irawan.
Mereka akan menjadi pelaksana tugas kepala daerah di sejumlah daerah seperti Bangka Belitung, Gorontalo, Aceh dan Banten. Menurut Tjahjo Surat Keputusan sudah ditandatangani olehnya, dan laporan tertulis telah diserahkan kepada Presiden,Wakil Presiden serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.