Selasa 25 Oct 2016 07:21 WIB

Perludem: Awasi Cagub dan Cawagub Pejawat di Pilkada

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mengungkapkan meski porsi pengawasan terhadap calon pejawat dan pasangan calon (paslon) lain saat ini  sudah sama, posisi pejawat pada Pilkada 2017 tetap harus diawasi.

"Tidak serta-merta pengaruh dari pejawat itu hilang di birokrasi. Karenanya, Bawaslu dan Panwaslu harus bekerja ekstra untuk melakukan pengawasan," tuturnya saat dihubungi, Senin (24/10).

Pengawasan terhadap pejawat yakni dalam hal penggunaan fasilitas negara, penggunaan birokrasi, penggunaan pengaruh yang bisa saja dimanfaatkan pejawat untuk meraih kemenangannya.

"Sangat mungkin terjadi," ucapnya.

Sementara untuk Pilkada DKI Jakarta, menurutnya pengawasannya sudah tergolong banyak karena media massa pun terus memantau dan banyak kalangan masyarakat yang ikut melakukan pemantauan.

"Ini kan persoalannya yang di daerah. Seperti di Aceh, kan pejawatnya pecah kongsi. Terus di Kota Payukumbuh pejawatnya juga pecah kongsi," ujarnya.

Persoalan tersebut, lanjut Fadli, berpotensi menimbulkan persoalan baru yang bisa membuat pejawat menggunakan jalur birokrasi untuk disalahgunakan. Panwaslu di daerah perlu mengawasinya dengan bekerja sama dengan komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi pengawasan tidak hanya ke Paslon tapi juga kepada ASN-nya," ucapnya lagi.

Pelanggaran pejawat yang potensial terjadi, yakni mobilisasi birokrasi, politisasi birokrasi, penggunaan fasilitas daerah untuk kepentingan kemenangan, dan penyalahgunaan anggaraan daerah untuk kepentingan.

"Misalnya ada dugaan tindakan pelanggaran, nah ini yang harus ditindaklanjuti oleh pengawas. Pengawasan mesti berjalan langsung dan melekat. Ini yang kemudian bisa mengendalikan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi," jelasnya.

Menurut Fadli, Bawaslu dan Panwaslu harus mengawasi tidak hanya secara sektoral tapi juga universal. Sebab, lanjut dia, semua daerah berpotensi terjadi konflik.

"Bagaimana kemudian seluruh daerah itu berpotensi terjadi. Semuanya mesti berjalan sesuai sistem yang ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement