REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kepolisian Sektor Sidareja Kabupaten Cilacap berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di sekolah. Pelaku yang ditangkap bernama IS (19), pelajar Kelas XII warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap.
"Dari tangan tersangka, kami menyita bafrang bukti berupa sepeda motor yang dicuri," kata Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermato SIK melalui Kapolsek Sidareja AKP Agung Suginarto, Senin (24/10).
Menurut Kapoolsek, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari kobran Gigih Puji Santoso (15), pelajar SMA kelas X, alamat Dusun Kuripan Rt 01/02 Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacapyang mengaku kehilangan sepeda motor pada Jumat (21/10). Sepeda motor berjenis Kawasaki Ninja tersebut, hilang saat sedang diparkir di sekolahnya, SMA Negeri I Sidareja.
"Saat korban hendak pulang, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada," jelas Kapolsek.
Setelah mendapat laporan masalah kehilangan sepeda motor tersebut, Unit Reskrim Polsek Sidareja langsung mendatangi TKP dan mencari informasi ke beberapa saksi yang mengetahui kejadian. Dari indirmasi terebut, akhirnya terungkap bahwa pelaku pencurian adalah kakak kelasnya sendiri.
Sedangkan modus yang dilakukan, menurut Kapolsek, dengan menggunakan kunci asli sepeda motor yang sebelumnya diakui korban pernah hilang. "Ternyata, kunci asli tersebut diambil oleh tersangka, kemudian digunakan untuk membawa kabur motor tersebut," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini tersangka masih mendekam dalam tahanan polsek untuk dibuatkan berita acara. "Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.