Senin 24 Oct 2016 16:38 WIB

Bawaslu: Kami Sudah Kembalikan Komputer dan Laptop ke Pemda DKI

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Joko Sadewo
Kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta telah mengembalikan sejumlah komputer dan laptop milik Pemprov DKI Jakarta yang ditengarai berasal dari pengembang. Langkah tersebut diambil lembaga itu sebagai respons atas polemik yang berkembang di kalangan masyarakat, akhir-akhir ini.

"Kami sudah kembalikan semua (komputer dan laptop) ke Pemda DKI, Jumat (21/10) lalu," ujar Komisioner Bawaslu DKI, Achmad Fachrudin, kepada Republika.co.id, Senin (24/10).

Sebagai gantinya, kata dia, instansinya akan menyewa komputer dari pihak ketiga untuk menunjang kinerja Bawaslu dan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) di seluruh Jakarta. Menurut dia, dana untuk kegiatan penyewaan perangkat tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI 2016.

"Ada beberapa bagian dari mata anggaran untuk Bawaslu di APBD DKI yang bisa direvisi dan diefisiensikan untuk menyewa komputer itu. Jadi, kami akan gunakan dana tersebut," tuturnya.

Dia mengungkapkan, kegiatan sewa-menyewa komputer dari pihak ketiga nantinya akan dilakukan oleh panwaslu di tiap-tiap kabupaten kota di DKI. Langkah tersebut diambil instansinya dengan alasan untuk menghemat waktu.

 

Menurut Fachrudin, jika penyewaan komputer di Bawaslu dan panwaslu di seluruh DKI dilakukan secara konsolidasi (digabung dalam satu mata anggaran), nilainya akan melebihi Rp 200 juta. Sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, setiap kegiatan pengadaan barang yang nilainya lebih dari Rp 200 juta harus melalui proses pelelangan.

"Kalau lewat pelelangan, tentunya akan memakan banyak waktu lagi. Karena itulah, kegiatan sewa-menyewa komputer ini kami pecah lagi dan limpahkan ke panwaslu tingkat kabupaten kota. Dengan begitu, pihak ketiga yang akan menyewakan perangkat tersebut nanti bisa ditunjuk langsung tanpa harus melalui pelelangan," ucapnya.

Fachrudin memastikan, pengembalian komputer dan laptop ke Pemprov DKI tidak akan mengganggu kinerja instansinya dalam mengawal Pilgub DKI 2017. "Saat ini teman-teman di Bawaslu DKI bekerja dengan menggunakan perangkat yang ada saja. Sejak komputer dan laptop itu kami serahkan kembali ke Pemda DKI, pekan lalu, kami langsung bergerak cepat dan mengambil langkah taktis agar proses pengawasan di Pilgub DKI tidak terganggu," ujarnya.

Informasi yang menyebar di media daring sebelumnya mengungkap adanya sejumlah komputer dan laptop yang dipakai Bawaslu DKI berasal dari sumbangan PT Sampoerna Land Tbk. Menurut catatan, jumlah seluruhnya mencapai 39 unit, yang terdiri dari 18 komputer dan 21 laptop. Perangkat-perangkat tersebut diduga telah diprogram oleh pihak perusahaan untuk kepentingan pemenangan pasangan pejawat Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot) di Pilkada DKI 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement