Senin 24 Oct 2016 15:41 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Polisi Harus Usut Ahok Profesional

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar (kanan).
Foto: Republika/ Wihdan
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak  mengharapkan Bareskrim Polri bekerja profesional dalam mengusut dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Hal itu guna menjawab keadilan yang diminta publik dalam kasus ini.

“Fakta Ahok sudah merusak keberagaman umat intra-agama dan keberagamaan Indonesia sudah banyak kita sampaikan,” ujar Dahnil kepada republika, Senin (24/10).

Bagi Pemuda Muhammadiyah, kata Dahnil, Ahok merupakan simbol yang mengabaikan keadaban publik. Akibatnya, memunculkan reaksi yang mengancam keberagaman di Indonesia.

Untuk itu, Dahnil meyakini polri tidak akan main-main menangani kasus ini dengan fakta yang sudah ada. Dahnil juga percaya polri akan serius menuntaskan kasus mantan Bupati Belitung Timur itu. “Karena seluruh rakyat Indonesia memantau,” kata Dahnil.

Disamping itu, Dahnil meminta polri tidak bermaik politik dalam kasus ini. Pasalnya, publik melihat kasus tersebut merupakan persoalan serius. Kasus itu dinilai sebagai penghinaan terhadap keberagamaan Islam dan Indonesia.

Hari ini, Senin (24/10), Ahok menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama. Kedatangan Ahok atas inisiatifnya sendiri untuk mengklarifikasi pernyataannya di Kepulauan Seribu yang dianggap melecehkan al-Quran surah Al-Maidah 51.

Baca juga,  Ahok Diperiksa Bareskrim, Polri Diminta Independen.

Atas pernyataan Ahok, sejumlah elemen melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama. Sejumlah saksi kini sudah diperiksa oleh penyidik bareskrim polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement