Sabtu 22 Oct 2016 20:26 WIB

Kasus Terduga Teroris Sultan Azriansyah Dihentikan

Pria pelaku penyerangan terhadap tiga orang polisi di Tangerang Kota, terkapar setelah dilumpuhkan aparat
Foto: Humas Polda
Pria pelaku penyerangan terhadap tiga orang polisi di Tangerang Kota, terkapar setelah dilumpuhkan aparat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terduga teroris Tangerang Kota Sultan Azriansyah (22 tahun) dinyatakan telah meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Kamis (21/10). Kasusnya pun terpaksa dihentikan lantaran pelaku penyerangan telah meninggal dunia.

"Namanya juga demi hukum, pelaku meninggal dunia, ya harus di hentikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiono di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).

Meski demikian, kata Awi, proses untuk menelusuri jaringan teroris kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) tetap harus dilanjutkan. Penelusuran sepenuhnya akan dilanjutkan oleh Mabes Polri dan Densus 88. "Tapi untuk penanganan teroris sendiri Densus 88 dan Mabes Polri ya yang akan mengungkap itu," jelasnya.

Seperti diketahui Sultan teridentifikasi oleh intel sering melakukan komunikasi dengan pimpinan pondok pesantren Ashorullah di Ciamis, Fauzan al-Anshaori. Bahkan diduga Sultan juga sempat mengunjungi Lapas Nusakambangan untuk bertemu dengan pimpinan JAD yang dulu sebagai pemasok uang bagi kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso.

Peristiwanya penyerangan sendiri terjadi pada Kamis (21/10) pagi di jalan Perintis Kemerdekaan, Tangerang Kota telah menyebabkan luka-luka kepada tiga anggota polisi. Mereka adalah Kapolsek Tangerang Kota Kompol Efendi, Iptu Bambang Haryadi, dan Brigadir Sukardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement