REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengungkapkan pihaknya telah menyelesaikan verifikasi bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
"KPU akan menetapkan paslon gubernur dan wakil gubernur DKI di Balai Sudirman hari Senin tanggal 24 Oktober pukul 16.00 WIB," ujarnya dalam konferensi pers di kantor KPU Jakarta, Jumat (21/10).
Setelah penetapan tersebut, pengundian nomor urut akan dilakukan pada 25 Oktober dan pada 29 Oktobernya digelar Deklarasi Kampanye Damai.
"Deklarasi damai ini bukan karena suatu hal atau apa, ini karena kita ingin pilkada DKI dilakukan secara damai," katanya.
Pengundian nomor urut, kata Sumarno, harus diambil oleh masing-masing paslon dan perwakilan dari partai pendukung paslon. Nomor urut ini nantinya akan menjadi identitas hingga saat pemungutan suara.
"Pengambilan nomor urut ini menjadi identitas," ucapnya.
Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan pada 29 Oktober itu dilakukan mulai dari pukul 07.00 WIB di Monas dan selesai dengan ditandai penandatanganan prasasti dari masing-masing paslon.
Penandatanganan prasasti sebagai tanda bahwa paslon siap menang dan siap kalah. Kemudian, dalam agenda deklarasi kampanye damai, itu juga ada agenda pawai dengan mobil yang dihias yang melaju secara berurutan dan beriringan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.