Jumat 21 Oct 2016 02:12 WIB

Nelayan di Jember Masih Berburu Benih Lobster

 Lobster hasil tangkapan, di Pantai Rancabuaya, Kabupaten Garut, Kamis (24/3). (Republika/Edi Yusuf)
Lobster hasil tangkapan, di Pantai Rancabuaya, Kabupaten Garut, Kamis (24/3). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Sebagian nelayan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dikabarkan masih berburu benih udang lobster atau dikenal dengan istilah benur di wilayah setempat karena nilai jualnya yang cukup tinggi kepada pengepul.

Kasi Pengembangan, Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Perikanan dan Kelautan Dinas Peternakan, dan Perikanan (Disperikel) Jember Suhartono, Kamis, mengatakan pihaknya mendapat informasi masih banyak nelayan yang berburu benih lobster di perairan pesisir selatan Jember.

"Saat ini ada informasi sebanyak 180 nelayan di wilayah pantai selatan Jember masih menjadi pemburu benih lobster atau dalam istilah lokal disebut 'benur', padahal sesuai ketentuan penangkapan benih lobster melanggar aturan," katanya di Jember.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) nomor 1 Tahun 2015 menyebutkan pemerintah melarang penangkapan udang lobster, kepiting dan rajungan jika panjangnya masih belum memenuhi syarat.

Kegiatan penangkapan benih lobster itu juga merupakan kegiatan ilegal karena perburuan menangkap benur tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 pasal 7 tentang Perikanan.

"Sesuai aturan, lobster bisa ditangkap jika ukuran karapas lebih dari 8 centimeter (cm), kepiting 15 cm dan rajungan 10 cm. Jika di bawah itu, maka dianggap merusak kelestarian lingkungan laut," tuturnya.

Sejauh ini, lanjut dia, perburuan benih dan anak lobster sering terjadi di sekitar pantai selatan Jember karena beberapa wilayah pesisir pantai di Jember mengalami musim paceklik ikan akibat faktor musiman.

"Banyak nelayan yang beralih berburu benur karena harga jualnya di pasar sangat tinggi. Meskipun alat tangkap yang digunakan ramah lingkungan, benih benur yang diburu secara terus menerus dapat menyebabkan kelestarian lobster terancam punah," ujarnya.

Seorang nelayan di Jember yang enggan disebut namanya membenarkan kegiatan nelayan yang berburu benih lobster tersebut karena nilai jualnya cukup tinggi yakni Rp 40.000 per ekor.

"Rata-rata nelayan bisa menangkap puluhan hingga ratusan benih lobster setiap hari, namun sebagian nelayan yang sadar akan kelestarian ekosistem laut tidak akan berburu udang lobster yang masih kecil itu karena dapat memicu potensi konflik nelayan juga," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement