Kamis 20 Oct 2016 14:52 WIB

Keputusan Resmi ICMI Soal Ahok tak Terkait Pilgub DKI

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan
Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).
Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menegaskan pernyataan sikapnya terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terkait urusan politik. Sikap ICMI murni untuk menyikapi dugaan penistaan Alquran yang dilakukan Ahok.

ICMI pun tidak bermaksud untuk mengintervensi proses hukum yang saat ini diproses di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. "Ketika seseorang (diduga) menistakan Alquran, sudah ada yang menangani dalam hal ini Kepolisian. Itu bukan domain ICMI," kata Wakil Ketua Umum ICMI Sri Astuti Buchar saat jumpa pers di kantor ICMI Pusat, Kamis (20/10).

Pernyataan Ahok atas surah Al Maidah ayat 51, kata dia, sudah meresahkan umat Islam terlalu lama. Menurut dia, apabila masyarakat resah maka bukan tidak mungkin timbul rasa saling curiga. Alquran adalah kerangka acuan hidup umat Islam. Penghinaan terhadap Alquran merupakan penghinaan bagi umat Muslim.

Untuk itu, dalam waktu dekat ICMI akan membentuk tim pengawalan terhadap kasus tersebut yang terdiri dari orang-orang yang berani, mengerti hukum, dan juga paham isi kandungan Alquran. Namun tentu saja pengawalan yang dimaksud berdasarkan pada nilai-nilai kecendekiawanan.

Pernyataan sikap ICMI terhadap Ahok tak lain untuk membela Alquran dan juga menyatukan kembali persepsi umat Muslim yang terbelah.  Dia pun meminta umat Islam mempercayakan kasus Ahok kepada aparat kepolisian dan jangan bertindak main hakim sendiri.

Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan sikapnya terhadap Ahok. Usai menyatakan sikap, muncul petisi online untuk membubarkan MUI karena dianggap telah masuk ke ranah politik kekuasaan.

Saat ditanya perihal tersebut, Sri tidak khawatir hal serupa terhadap ICMI. "Insya Allah petisi online tidak akan ada petisi bubarkan ICMI karena dasarnya pelecehan Alquran," kata Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement