REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 70 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana Kota Bekasi, Jawa Barat, terancam tidak bisa meneruskan pendidikan. Mereka tertipu oleh oknum perekrut mahasiswa di kampus setempat.
"Inisial pelakunya adalah HML, dia adalah perekrut mahasiswa dan bukan staf dari STIE Tribuna," kata Ketua Yayasan STIE Tribuana, Suroyo, di Bekasi, Rabu (19/10).
HML saat ini telah dilaporkan oleh 70 korbannya ke Polrestro Bekasi Kota beberapa waktu lalu. Akibat perbuatan HML, puluhan korban itu tidak masuk dalam daftar mahasiswa di STIE Tribuana yang berlokasi di Gedung Graha Sucofindo, Jalan Arteri Tol Cibitung Nomor 1, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dikatakan Suroyo, 70 korban adalah mahasiswa semester akhir yang masih dalam proses belajar. Namun belum melunasi SPP tahun 2010-2016 senilai total Rp 270 juta. Berkas kemahasiswaan para korban seperti absensi, Kartu Hasil Studi (KHS) dan Nilai Semester sejak 2010-2016 tidak terekam di sistem komputer kampus.
"Kita juga tidak bisa mengeluarkan ijazah karena status mereka mahasiswa nonaktif," katanya.
Pihak Yayasan tidak bisa mengeluarkan nilai dan ijazah karena nantinya bisa berdampak pada kriminalisasi. Menurut dia, HMS berhasil menipu korbannya karena mengaku sebagai bagian dari manajemen kampus dan dekat dengan para korbannya.
Menurut Suroyo, HML sempat memberikan tes skripsi kepada para mahasiswa yang direkrut dengan melibatkan staf dari STIE Tribuna untuk meyakinkan korbannya. "Selain itu, berkas yang berkaitan dengan STIE Tribuana mulai dari kop surat, kuitansi dan stempel juga dipalsukan oleh HML," katanya.
Kedekatan HMS dengan manajemen kampus berawal saat yang bersangkutan menumpang tempat tinggal di lingkungan kampus. "HMS tadinya tinggal secara menumpang di cabang Tribuana Bekasi, letaknya di kampus SMK Al-Huda, Kecamatan Tambun Utara atas izin manajemen," katanya. Namun pada 2013, HMS pindah dan menempati gedung C Kampus STIE Tribuana tanpa membayar uang gedung dan listrik.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Inspektur Satu Evi Fatna, membenarkan adanya pelaporan tersebut. Evi mengatakan bahwa, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Reskrim Polrestro Bekasi Kota.
"Ya, benar ada oknum STIE Tribuana yang bermain dalam penipuan dan penggelapan, sementara masih kita tangani dan para saksi juga sudah kita libatkan untuk proses penyelidikan," katanya.