Rabu 19 Oct 2016 06:51 WIB

Pemprov Jabar Bentuk Densus 99 Anti-Teroris Lingkungan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Angga Indrawan
Kawasan Bandung Utara (KBU)yang melintang dari pegunungan Manglayang hingga Gunung Burangrang alami kerusakan lingkungan yang disebabkan ulah tangan manusia.
Foto: jabarprov.go.id
Kawasan Bandung Utara (KBU)yang melintang dari pegunungan Manglayang hingga Gunung Burangrang alami kerusakan lingkungan yang disebabkan ulah tangan manusia.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat menggagas dibentuknya pasukan khusus yang menindak perusak lingkungan. Pasukan ini disebutnya Densus 99.

Kepala BPLHD Jabar Anang Sudarna menyebutkan Densus 99 berbeda dengan pasukan kepolisian yang biasa dikenal Densus 88. Densus 99 tidak menyasar pada pelaku teroris kekerasan melainkan perusak alam yang juga bisa disebut teroris lingkungan.

"Tugas pokok Densus 99 adalah memburu pelaku pencemaran dan kerusakan lingkungan, antara lain pembakar hutan dan lahan, pembuang limbah industri tanpa diolah, pelaku illegal logging dan lain-lain," kata Anang kepada Republika.co.id, Selasa (18/10).

Anang menuturkan Densus 99 yang diusulkannya nanti berisikan perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, TNI, juga Pemprov Jabar. Tim ini akan menelusuri teroris lingkungan yang menyebabkan rusaknya alam seperti gunung, sungai, dan lahan.

Masih berupa rencana, kata dia lembaga ini dapat bergabung menjadi bagian dari Sistem administrasi Manunggal Satu Atap) Lingkungan yang sudah dibentuk sebelumnya. Ataupun menjadi badan tersendiri.

"Kalau samsat sebagai rumah besarnya bisa nanti ada divisi atau bagian yang melakukan bimbingan dan arahan ke para pihak yang melakukan kegiatan atau usaha.

Sehingga dijamin mereka tinggal menimbulkan kerusakan. Ataupun pihak yang menelusuri pelaku pengrusak lingkungan," tuturnya.

Dia menilai Samsat lingkungan saat ini dirumuskam lebih  untuk mengentaskan masalah yang ada di daerah aliran sungai (DAS) Cimanuk, DAS Citarum Bestari dan tim penyelamatan Kawasan Bandung Utara (KBU). Tim ini belum benar-benar fokus pada penegakan hukum yang tegas.  "Kalau evaluasi kami Samsat memang kurang efektif. Paling tidak penyelidikan dan penyidikan nantinya bisa dalam satu komando. Nanti mungkin bisa di bawah komando Kapolda misalnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement