REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Agus Wahyana, peneliti Badan Litbang Pertanian
Tikus sawah tergolong hewan mengerat terestrial. Salah satu ciri khasnya membuat lubang sarang di dalam tanah sebagai tempat tinggal dan berkembang biak. Untuk mengendalikan perkembangbiakan tikus sawah dapat dilakukan dengan menggunakan metode fumigasi. Fumigasi terbukti efektif membunuh tikus sawah beserta anak-anaknya di dalam lubang sarang. Disamping itu, metode tersebut juga terjangkau petani, baik fumigator atau alat untuk fumigasi maupun fumigan atau bahan untuk membuat asap racunnya.
Pada prinsipnya, fumigasi adalah mengubah komposisi udara dengan zat atau senyawa racun pernafasan. Metode ini berupa tabung untuk membakar jerami kering yang diberi serbuk belerang dan dilengkapi kipas khusus untuk meniupkan asap racun ke dalam lubang sarang tikus. Pada umumnya, racun dibuat dengan membakar serbuk tersebut sehingga menghasilkan asap racun belerang dioksida (SO2).
Fumigator yang ekonomis dan telah banyak dipakai oleh petani pantura, khususnya di wilayah Jawa Barat, berupa tabung untuk membakar jerami kering yang diberi serbuk belerang dan dilengkapi kipas khusus untuk meniupkan asap racun ke dalam lubang sarang tikus.
Setelah fumigasi dilakukan, lubang aktif tikus ditutup lumpur basah setelah fumigasi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tikus beserta anak-anaknya mati di dalam lubang sarang. Selain itu, infrastruktur pertanian seperti tanggul irigasi, tanggul jalan, pematang, jalan sawah dan lain-lainnya tidak rusak karena digali. Pada umumnya, petani yang melakukan fumigasi tidak membenahi (menimbun dan menutup) kembali lubang sarang tikus yang telah digalinya.
Penutupan lubang juga berguna agar tikus lain yang datang belakangan, tidak memanfaatkan lubang sarang yang pernah ada sebagai tempat tingggalnya. Hal tersebut menguntungkan karena tikus tidak nyaman di lahan sehingga mencari alternatif tempat lainnya. Tikus dan anak anaknya yang mati di dalam lubang sarang juga langsung dikubur sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan
Fumigasi bisa dilakukan kapan saja apabila dijumpai lubang aktif tikus, yang biasa ada di tanggul-tanggul saluran irigasi, tanggul jalan sawah, pematang besar, hingga pekarangan yang berbatasan dengan sawah. Pada saat tikus sawah berkembang biak, yang bertepatan dengan stadia padi generatif (bunting hingga menjelang panen), induk tikus akan menutup mulut lubang sarangnya dari dalam. Oleh karena itu, sebelum difumigasi sebaiknya lubang aktif dibuka dulu dengan cangkul baru kemudian di fumigasi.
Saat ini, peteliti di Laboratorium Tikus BB Padi, penulis telah mengembangkan briket fumigan siap pakai berbahan sekam padi. Bahan limbah tersebut terbukti mampu menimbulkan kematian tikus uji setara dengan fumigan jerami kering yang diberi serbuk belerang.