Selasa 18 Oct 2016 09:03 WIB

Polri Ingatkan Warga tak Lakukan Provokasi di Medsos

Media sosial
Foto: pixabay
Media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan kembali agar masyarakat tidak menyalahgunakan media sosial atau medsos untuk menghujat maupun memprovokasi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto menekankan masyarakat yang memiliki medsos harus menyikapi dan memanfaatkan teknologi itu secara tepat.

"Dari kepolisian (jika) menemukan itu (hujatan dan provokasi) akan ditelusuri untuk penegakan hukum," katanya, Selasa (18/10).

Terlebih, dalam nuansa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, medsos sangat rentan disalahgunakan untuk menghina maupun menghujat pasangan calon kepala daerah.

"Sekarang musim pilkada jangan gunakan media sosial untuk kampanye hitam yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Agus menyebutkan pilkada digelar untuk mencari pemimpin. Namun, jika masyarakat tidak setuju dengan sosok pasangan calon maka masyarakat hanya perlu tak memberikan suaranya dan tidak melakukan penghinaan.

Selain pilkada, Agus juga mengingatkan masyarakat tidak menyebarkan informasi yang salah terkait kegiatan radikalisme. Agus menuturkan seluruh kepolisian daerah (polda) membentuk tim khusus untuk patroli siber terhadap keberadaan situs maupun medsos yang menginformasikan kegiatan radikal. Polisi akan menindak tegas pelaku yang menyebarkan kegiatan radikal termasuk menghasut dan mengajak masyarakat lain.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement