Selasa 18 Oct 2016 08:47 WIB

Warga Bekasi Hibahkan Sebidang Tanah pada Pemerintah

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ilham
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi
Foto: bekasikota.go.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menandatangani serah terima lahan milik warga kepada Pemerintah Kota Bekasi di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (17/10), kemarin. Warga menghibahkan lahan tersebut untuk kepentingan umum.

Wali Kota Bekasi mengatakan, tanah seluas 819 meter persegi itu telah secara inkrah dimenangkan oleh warga Bojong Menteng, Kec Rawa Lumbu, Maukar H Sukiman. Tanah tersebut berada di RW 02 Kelurahan Bojong Menteng, persis di Jalan Cipendawa.

Dengan dihibahkannya tanah tersebut, akan dilakukan pelebaran sebagian badan jalan untuk memperlancar arus lalu lintas dari dan melalui jembatan Cipendawa. "Saya ucapkan terima kasih kepada pihak keluarga H. Maukar atas dihibahkannya tanah tersebut untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Walau telah dimenangkan oleh MK tentang status kepemilikan tanah tersebut, namun pihak keluarga mau memberikan tanah tersebut untuk kepentingan umum," kata Rahmat Effendi, Senin (17/10).

Rahmat Effendi menuturkan, dulunya tanah tersebut milik pemerintah daerah. Namun dalam perjalanannya terjadi persengketaan dengan warga. Putusan Mahkamah Konstitusi memenangkan pihak H. Maukar atas tanah tersebut. Atas diberikannya tanah tersebut untuk kepentingan negara, Wali Kota atas nama Pemerintah Kota Bekasi mengucapkan terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement