REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar menilai pengawasan di polri saat ini masih sangat lemah. Itu sebabnya praktik pungli marak terjadi pada pelayanan di kepolisian.
Menurut Bambang, mekanisme kerja pengawasan di kepolisian hanya diawasi oleh polisi itu sendiri. Kompolnas yang diharapkan juga ikut memberikan pengawasan, menurut Bambang tidak mempunyai akses untuk ikut mengawasi.
“Ada Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) ya begitu-begitu saja, ini harus di tata birokrasi,” ujar Bambang kepada Republika, Senin (17/10).
Bambang mengatakan, persoalan pungli tidak bisa hanya diberantas dengan penindakan hukum saja. Sebab, pungli berkaita dengan birokrasi, hubungan kerja antara bawahan dan atasan yang dinilai masih buruk. Disamping itu, kesenjangan cara hidup antara atasan dan bawahan yang cukup jauh. Karena itu, Bambang berharap Kapolri, Jenderal Tito Karnavian perlu juga memperhatikan persoalan kesejahteraan dan penataan birokrasi di internal polri.
Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dipimpin Menkopolhukam, Wiranto. Pembentukan OPP merupakan langkah pemerintan dalam mereformasi dan merevitalisasi hukum. Operasi Pemberantasan Pungli sudah dimulai di Kementerian Perhubungan beberapa hari lalu. Dari hasil operasi tersebut polri menetapkan tiga orang tersangka.