Senin 17 Oct 2016 09:22 WIB

Pengoplos Gas Elpiji Berisi Air Ditangkap

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Gas ukuran 3 kg alias gas melon.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gas ukuran 3 kg alias gas melon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Kota Depok akhirnya berhasil mengungkap kawanan pelaku pengoplos gas elpiji tiga kilogram atau gas melon isi air. Gas melon berisi air ini sempat meresahkan warga Kampung Areman, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, beberapa waktu lalu.

Tiga pelaku pengoplos gas melon isi air yang dibekuk oleh tim khusus yang dibentuk Polresta Depok adalah JA (24 tahun), S alias Y (22 tahun), dan MI (19 tahun). Mereka dibekuk dari tempat pengoplosan mereka di kawasan Cimanggis, Depok, Ahad (16/10) dini hari.

Kapolresta Depok Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan menuturkan kawanan pengoplos gas yang dibekuk pihaknya ini adalah mereka yang mengedarkan gas melon isi air ke wilayah Kampung Areman, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, dan sempat meresahkan warga di sana. "Kita bentuk tim khusus dan telah berhasil membekuk kawanan ini," kata Kapolres dalam keterangan tertulis Humas Polda Metro Jaya, Ahad (16/10).

Menurut Kapolres, dari lokasi pengoplosan gas isi air pihaknya mengamankan satu pipa alat suntik tabung yang dimodifikasi dengan selang sepanjang 50 cm, keranjang pengangkut tabung gas, dan 50 buah tabung elpiji 3 kg, serta satu stel jas hujan merah marun. "Dari 50 tabung elpiji tiga kilogram yang kami sita, 48 tabung dalam kondisi kosong, dan dua tabung sudah dioplos dengan air," kata Kapolres.

Kapolres mengungkapkan pihaknya masih memeriksa ketiga orang pelaku untuk mendalami dan mengembangkan kasus ini. "Semuanya masih kami dalami lagi. Pelaku terus kita periksa untuk memastikan sudah berapa lama beroperasi dan diedarkan kemana saja gas melon isi air yang mereka oplos itu," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho menuturkan bahwa kawanan ini bukanlah agen resmi atau pengecer resmi atau pangkalan resmi penjual elpiji tiga kilogram bersubsidi yang ada di Depok. "Mereka bukan agen atau pengecer atau pangkalan resmi elpiji 3 kg," kata Kompol Teguh.

Kompol Teguh memastikan dari 24 agen resmi dan 500 pangkalan resmi penjual elpiji tiga kilogram bersubsidi di Depok, semuanya tidak terkait dengan kasus peredaran elpiji melon birisi air di Depok. Seperti diketahui warga Kampung Areman, RW 6, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, resah dengan beredarnya elpiji tiga kilogram berisi air yang di jual seseorang tak dikenal dengan menggunakan motor, Senin (10/10).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement