Ahad 16 Oct 2016 22:45 WIB

608 Warga Asing Menjadi Pekerja di Bangka Belitung

Red: Ilham
Pekerja asing. Ilustrasi
Foto: Al Arabiya
Pekerja asing. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Kantor Imigrasi Kelas I Pangkal Pinang mencatat sebanyak 608 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang memiliki izin tinggal terdata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka memakai visa untuk bekerja.

"Dari 608 WNA tersebut, sebanyak 98 orang yang menggunakan visa untuk bekerja di darat dan 510 orang yang beraktivitas di laut," kata Kepala Seksi Fosarkim Kantor Imigrasi Kelas I Pangkal Pinang, Adi Priyanto, Ahad (16/10).

Dari 98 warga negara asing yang beraktivitas di darat terdiri dari dua warga negara Australia, satu warga Belanda, 45 Warga Cina, satu warga Jerman, dua warga Korea Selatan, 28 warga Malaysia, 15 warga Thailand, dua warga Afrika selatan, satu warga Perancis dan satu warga Turki. Sedangkan untuk 510 WNA yang beraktivitas di laut terdiri dari 453 warga negara Thailand, satu warga India, 44 warga Cina, tujuh warga Pakistan, tiga warga Filipina dan tiga warga Malaysia.

Adi mengatakan, setiap orang warga negara asing yang bekerja di Pulau Bangka maupun Belitung harus memiliki surat rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja. "Setelah mereka memiliki surat rekomendasi itu, barulah kami bisa mengeluarkan izin tinggalnya. Kalau tanpa surat itu tidak bisa dan ini juga akan diperpanjang setiap tiga bulan sekali," katanya.

Ia menyebutkan, rata-rata warga negara asing yang terdata untuk beraktivitas di laut yakni untuk bekerja di kapal isap. Sedangkan yang beraktivitas di darat kebanyakan bekerja di perusahaan sawit dan smelter.

Menurut dia, untuk warga negara asing yang tidak terdata oleh pihaknya, merupakan WNA yang berkunjung dengan menggunakan visa pariwisata, seperti tiga warga asing yang beberapa waktu lalu dideportasi. "Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang menemukan atau mencurigai WNA yang tidak memiliki perizinan segera laporkan kepada aparat terkait atau langsung kepada kami untuk segera diambil tindakan tegas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement