REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi membentuk empat Majelis Umat Beragama di tingkat kecamatan. Rencananya, tiap kecamatan bakal menpunyai satu majelis umat.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerangkan, Majelis Umat Beragama tersebut bertugas mewakili tiap-tiap agama yang diakui di Indonesia. Diharapkan, majelis umat bisa menjunjung tinggi nilai Pancasila dalam Bhineka Tunggal Ika dan menyampaikan pentingnya toleransi umat beragama di Kota Bekasi.
"Kota Bekasi sebagai kota besar dengan jumlah penduduk mencapai 2,3 juta. Kota Bekasi sekarang berbeda dengan dulu, sekarang ini cukup heterogen. Dari jumlah itu terdiri dari dua juta pemeluk agama Islam, pemeluk Katolik 65 ribu orang, Budha 12 ribu orang, Kristen Protestan 195 ribu orang, Hindu 47 ribu orang dan Konghucu 196 orang," kata Wali Kota Bekasi.
Wali Kota juga menuturkan, dirinya sudah berkeliling ke tempat-tempat ibadah, seperti Gereja Pantekosta di Kota Manado, Kota Tomohon yang agama Islam-nya hanya dua persen, HKBP, Keuskupan Katedral, Klenteng, Pura, dan masjid-masjid. Menurut dia, Kota Bekasi harus menjadi salah satu miniatur umat beragama. Tidak ada lagi kaum minoritas atau mayoritas. Hak warga Kota Bekasi tidak dibeda-bedakan.
Effendi mengungkapkan, keberadaan majelis umat tidak akan tunpang tindih dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi. "Majelis Umat Beragama di bawah FKUB, namun ada perbedaannya. FKUB itu ranah kota, kalau Majelis Umat Beragama mencakup luas hingga kelurahan di Kota Bekasi" lanjut Wali Kota.
Kehadiran majelis ini diharapkan bisa menjadi penyeimbang agar bisa merasakan keadilan di tengah masyarakat yang heterogen. Pembentukan Majelis Umat Beragama, menurut Rahmat Effendi, sudah dia rancang pada saat menjadi Plt. Wali Kota Bekasi sejak deklarasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi, dilanjutkan dengan Apel Akbar Kerukunan Umat Beragama yang dilaksanakan pada 16 April 2016 lalu. Kini, ia merancang Majelis Umat Beragama per kecamatan agar warga masyarakat bisa hidup toleransi dan tenggang rasa.
Hingga kini, sudah terbentuk Majelis Umat Beragama di empat kecamatan di Kota Bekasi. Keempat kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Bekasi Timur, Rawalumbu, Mustika Jaya, dan Bantargebang. Masih tersisa delapan kecamatan lagi yang belum mempunyai Majelis Umat. Wali Kota menginstruksikan kepada para staf ahli agar segera membentuk di delapan kecamatan lain yang belum.
Jumat (14/10), Wali Kota mengukuhkan majelis umat beragama Kecamatan Mustika Jaya dan Kecamatan Bantargebang. Acara dihadiri oleh para staf ahli Wali Kota, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan, Camat Mustika Jaya, Aty Rostaty, dan Camat Bantargebang, Asep Gunawan, serta tokoh agama di kelurahan masing-masing.