Ahad 16 Oct 2016 20:43 WIB

Masyarakat Kalbar Serahkan Puluhan Senjata Api ke Polisi

Red: Ilham
Senjata api dari warga (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Senjata api dari warga (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepolisian Resor Landak, Kalimantan Barat menerima penyerahan 40 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat secara sukarela. Penyerahan senpi rakitan tersebut dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Landak.

"Kami memang secara terus menerus menghimbau kepada warga masyarakat yang masih menyimpan senjata api, untuk menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat," kata Kapolres Landak AKBP Wawan, Ahad (16/10).

Menurut dia, jika masyarakat masih menyimpan senjata api dan tertangkap oleh aparat kepolisian, bisa dijerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak. Senjata api rakitan sebanyak 40 pucuk di serahkan ke beberapa Polsek.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi SW menjelaskan, kepemilikan senjata api rakitan oleh masyarakat di Kalbar memiliki latar belakang sejarah perjuangan. Pada tahun 1965 ketika terjadi konfrontasi dengan Malaysia, Pasukan Gerakan Rakyat Sarawak (PGRS) Paraku, masyarakat dipersenjatai untuk melawan musuh dari luar.

Setelah konfrontasi selesai ternyata senjata tersebut masih disimpan oleh masyarakat. Upaya dari pemerintah sudah dilakukan melalui operasi Sapu Jagad, namun hasilnya tidak maksimal.

"Sudah ada ribuan pucuk senjata api yang diserahkan oleh masyarakat. Penyerahan senjata api penting dilakukan oleh masyarakat, karena tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban salah tembak atau kecelakaan senjata api meledak sendiri sehingga menimbulkan korban jiwa," kata Suhadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement