Jumat 14 Oct 2016 21:36 WIB

Anggaran Pendidikan 2016 di Jakarta Rp 15,3 Triliun

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Budi Raharjo
Gedung sekolah (ilustrasi)
Gedung sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- APBD Perubahan 2016 DKi Jakarta telah disahkan pada rapat paripurna DPRD. Dalam kesimpulan terdapat poin diharapkan honorarium guru dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil (PNS) pada sekolah negeri dan swasta direalisasikan pada 2017.

Kabid Perencanaan dan Penganggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Gunas Mahdianto mengatakan anggaran untuk pendidikan di DKI Jakarta pada 2016 sebesar Rp 15,3 triliun. Dana tersebut dibagi ke dalam tiga pos yaitu belanja tidak langsung, belanja langsung, hibah dan bansos.

Dana belanja tidak langsung, Gunas menyatakan, sebesar Rp 8,2 triliun. Sementara, belanja langsung dianggarkan sebesar Rp 3,5 triliun serta pos anggaran hibah dan bansos sebesar Rp 3,5 triliun.

"Kalau gaji guru (non-PNS) di belanja langsung itu. Kalau guru PNS di belanja tidak langsung. Nah, kalau guru honorer itu adanya di belanja tidak langsung," ujar Gunas, saat dihubungi Republika, Jumat (14/10).

Selain itu, dalam poin kesimpulan juga terdapat poin prioritas pembangunan 45 gedung sekolah pada 2017. DPRD DKI Jakarta berharap pembangunan 45 sekolah ini terealisasikan.

Gunas mengatakan 45 sekolah ini akan mengalami rehabilitasi total. Sekolah tersebut akan dirubuhkan dan diratakan dengan tanah. Setelah itu, 45 sekolah tersebut akan dibangun dengan gedung yang baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement