REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dua orang gadis asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking. Korban dibawa ke Wajo, Sulawesi Selatan dan rencannya diperdagangkan ke Papua.
Kedua korban tersebut berinisial Ls (19 tahun) dan Ad (17) warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Korban melarikan diri dari tempat penampungan dan melapor ke polisi pada Ahad (9/10) lalu. "Hingga kini keduanya masih berada di rumah aman Sulawesi Selatan," ujar Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti kepada wartawan Jumat (14/10).
Mereka, lanjutnya, masih menjalani pemeriksaan oleh pihak keamanan di sana untuk mengungkap pelaku penyelundupan manusia.Diterangkan Elis, selepas pemeriksaan nanti keduanya akan segera dipulangkan ke kampung halaman. Pemulangan korban nantinya akan melibatkan Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Sukabumi.
Kasus ini, lanjut dia, mengingatkan pada kasus serupa yang menimpa lima orang warga Palabuhanratu dan Simpenan, Sukabumi pada September 2016 lalu. Pada waktu itu terang Elis, kelima korban trafficking akan di bawa ke Malaysia melalui Pontianak Kalimantan Barat. Lima korban trafficking tersebut terdiri atas tiga orang wanita yakni DR (14 tahun), RS (16), dan NA (25) serta dua korban lainnya laki-laki yaitu JL (25) dan ET (22).
"Diduga, ada jaringan yang merekrut para korban di Palabuhanratu," terang Elis.
Sebab, sambungnya, dalam waktu yang berdekatan sudah banyak korban yang akan diperdagangkan hingga ke Malaysia dan Papua. Meskipun polisi telah berhasil menangkap dua orang dalam kasus penyelundupan manusia ke Malaysia, namun, pelaku yang ditangkap polisi diperkirakan bukan merupakan otak pelaku penyelundupan manusia.