REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait kasus penisataan Islam melalui pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Menteri Agama meminta umat Islam tidak terprovokasi. Menag meminta kasus ini harus diselesaikan secara beradab sesuai ketentuan yang ada.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, umat Islam tidak perlu terprovokasi terkait pernyataan Ahok. Ia sendiri telah bertemu dengan MUI dan mengapresiasi langkah MUI yang memberi maaf pihak-pihak yang sudah meminta maaf serta mengambil langkah proses hukum atas kasus ini.
"Karena umat Islam tidak boleh main hakim sendiri. Kita selesaikan persoalan dengan beradab," kata Lukman usai peluncuran Budaya Nasional Menulis Mushaf Alquran di Kantor Kemenag, Rabu (12/10).
Karena sudah diajukan ke jalur hukum oleh MUI, Lukman meminta umat Islam menunggu proses yang sedang berjalan. Ia juga meminta umat Islam tidak melakukan hal-hal tidak terpuji terkait kasus ini.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke Kepulauan Seribu pada akhir September lalu, Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan pernyataan yang menyinggung umat Islam dengan mengatakan larangan memilih pemimpin non-Islam seperti seperti disampaikan dalam Alquran surah al-Maidah ayat 51 adalah bohong. Pernyataan tersebut menuai reaksi dari berbagai organisasi Islam.