Kamis 13 Oct 2016 12:52 WIB

MUI Percayakan Kasus Ahok Terkait Al Maidah 51 kepada Kepolisian

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Ketum MUI Ma'ruf Amin menggelar konferensi pers tentang penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Jakarta, 13/10).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketum MUI Ma'ruf Amin menggelar konferensi pers tentang penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Jakarta, 13/10).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan sikap atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang al-Maidah 51 yang Ahok sebut sebagai kebohongan. MUI tetap menyerahkan persoalan ini pada kepolisian dan mengimbau umat menyerahkan ini pada proses hukum yang berlaku.

Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin menuturkan, sikap resmi Dewan Pimpinan MUI terkait pernyataan Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu adalah sebagaimana yang tertulis dalam pendapat dan sikap keagamaan MUI pada 11 Oktober 2016 lalu. Setiap pernyataan pengurus bila isinya menjelaskan sikap MUI tersebut, maka itu bagian pernyataan MUI. Tapi bila di luar itu, maka itu adalah pernyataan pribadi pengurus.

MUI juga tetap teguh pada pernyataan resmi tersebut karena adalah tugas MUI membimbing umat dan menjaga negara. "Tidak ada tekanan dan intervensi. Itu semata-mata sikap keagamaan MUI," ungkap Kiai Ma'ruf di Kantor MUI, Kamis (13/10).

MUI berharap masyarakat tetap tenang dalam menyalurkan pendapat serta aspirasi dan membantu pihak kepolisian dalam proses penegakan hukum kasus ini. MUI juga ingin aspirasi masyarakat terkait kasus ini cukup disampaikam melalui saluran penegakan hukum tanpa pengerahan massa. "Jika memang tetap perlu pengerahan massa, kami harap tetap menjaga perilaku terpuji dan tidak anarkis," ungkap Kiai Ma'ruf.

Kiai Ma'ruf membantah tudingan jika MUI memihak salah satu pasangan calon gubernur DKI yang akan maju dalam Pilkada DKI Jakarta mendatang. Dia mengatakan, pengurus boleh memilih pasangan mana saja, tapi MUI tidak memberi pengarahan khsusus.

Soal proses tabayun (klarifikasi) yang tidak menghadirkan Ahok, Kiai Ma'ruf menyatakan cukup melihat isi video dan konten pembicaraan Ahok. Lagi pula, MUI tidak dalam konteks menghakimi.

Kiai Ma'ruf mengatakan, MUI tidak pula berada dalam konteks tafsir dan tidak menafikkan adanya tafsir yang lain. "Yang MUI bahas adalah ucapan yang memberikan tafsiran yang dianggap membohongi," katanya sembari menyebut MUI sepenuhnya mempercayakan kasus Ahok kepada kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement